Sertifikat Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12
2014 dan Form Pendaftaran
|
Jumat, 18 Juli 2014 19:41
|
|||||||||||||||
Pengumuman
Pembagian Sertifikat Kelulusan
Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 Tahun 2014 dan Formulir Pendaftaran Nomor: Peng.307/PEN-PPP/VII/2014
Sehubungan dengan
telah dilaksanakannya Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 Tahun 2014 pada tanggal 14
sampai 15 Juni 2014 di 4 (empat) lokasi yakni Universitas Pancasila
(UP)-Jakarta, Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) - Bandung,
Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) - Solo, dan Universitas Islam Malang
(UNISMA) - Malang dan menindaklanjuti Pengumuman Hasil Ujian EPS-TOPIK PBT ke
12 Tahun 2014 Nomor : Peng. 274/PEN-PPP/VII/2014 pada tanggal 02 Juli 2014
maka diberitahukan sebagai berikut:
1.
Peserta Ujian
EPS-TOPIK PBT ke 12 Tahun 2014 yang telah lulus ujian dapat mengambil
sertifikat dan formulir pendaftaran pada:
a.
Hari : Hari Kerja
(Selasa, Rabu, dan Kamis)
b.
Tanggal : 22 Juli
sampai 24 Juli 2014 (3 hari)
c.
Waktu : Pukul 09.00
sampai 15.00 (Waktu Setempat)
d.
Tempat : Kantor
BP3TKI/UPTP3TKI/LP3TKI sesuai dengan domisili dari masing-masing CTKI sebagai
berikut :
2.
Setelah tanggal 24
Juli 2014, sertifikat EPS-TOPIK PBT ke 12 Tahun 2014 dapat diambil di BNP2TKI
dengan alamat: Jl. MT Haryono Kav 52 Jakarta, dimulai tanggal 4 Agustus 2014
pada hari kerja.
3.
Sertifikat kelulusan
Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 Tahun 2014 dan formulir pendaftaran hanya diberikan
kepada peserta yang dinyatakan lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 Tahun 2014
yang tercantum di dalam daftar Pengumuman Hasil Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12
Tahun 2014 Nomor: Peng. 274/PEN-PPP/VII/2014 pada tanggal 02 Juli 2014.
4.
Syarat-syarat
pengambilan sertifikat Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 Tahun 2014 adalah sebagai
berikut:
a.
Pengambilan
sertifikat tidak boleh diwakilkan atau kolektif. Peserta ujian yang lulus
harus datang sendiri mengambil sertifikat Ujian EPS-TOPIK PBT ke 2 tahun 2014
b.
Menunjukkan potongan
asli lembar pendaftaran dan membawa fotokopi potongan lembar pendaftaran 2
(dua) lembar.
c.
Membawa KTP
Asli/Paspor yang dipergunakan saat mendaftar.
d.
Membawa dan
menyerahkan fotocopy KTP /SIM / Paspor
e.
Membawa Ijasah Asli
dan fotokopi ijazah Pendidikan terakhir (1 lembar)
5.
Sertifikat kelulusan
Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 Tahun 2014 yang diberikan kepada peserta yang lulus
adalah asli (bukan fotokopi).
6.
Peserta yang telah
lulus ujian/CTKI harus menjaga kepemilikan sertifikat Ujian EPS-TOPIK PBT ke
12 Tahun 2014 dan tidak boleh diserahkan kepada orang lain yang tidak
mengikuti atau tidak lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 Tahun 2014 dengan alasan
apapun.
7.
Sertifikat kelulusan
Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 Tahun 2014 adalah salah satu syarat dokumen
mengikuti preliminary training bagi CTKI yang telah mendapatkan Standard
Labor Contract (SLC) di sektor Manufaktur dan Perikanan dan apabila tidak
dapat menunjukkan sertifikat asli Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 Tahun 2014 pada
saat dipanggil mengikuti preliminary training, maka CTKI yang bersangkutan
ditolak mengikuti preliminary training.
8.
Kehilangan
sertifikat Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 Tahun 2014 adalah tanggung jawab peserta
ujian/CTKI dan sertifikat yang hilang tidak dapat diganti dengan alasan
apapun.
9.
CTKI yang telah
lulus ujian dan telah mendapatkan sertifikat kelulusan dan formulir aplikasi
lamaran dapat mengajukan berkas lamaran ke Korea dengan persyaratan dokumen
sebagai berikut:
a.
Pas Photo 3x4
bewarna dengan latar belakang putih 3 (tiga) lembar, 1 (satu) lembar ditempel
di kolom formulir aplikasi yang tersedia (foto sama seperti saat mendaftar).
b.
Fotokopi KTP yang
masih berlaku 1 (satu) lembar.
c.
Formulir aplikasi
lamaran yang telah diisi dengan lengkap dan jelas.
d.
Fotokopi Kartu
keluarga 1 (satu) lembar.
e.
Fotokopi Ijazah
pendidikan terakhir minimal tingkat SLTP 1 (satu) lembar yang dilegalisir cap
basah.
f.
Fotokopi sertifikat
kelulusan Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 tahun 2014 (bukan yang asli).
g.
Fotokopi Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku yang dilegalisir.
h.
Asli Surat
keterangan Medical Check-up dari Rumah Sakit/Sarkes yang ditetapkan oleh
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
i.
Asli Surat
keterangan ijin bermeterai dari orang tua bagi yang belum menikah dan ijin
dari suami/istri bagi yang telah berkeluarga, serta surat ijin harus
diketahui dan ditandatangani serta distempel oleh Lurah/Kepala desa.
j.
Fotokopi Kartu
kuning yang dilegalisir 1(satu) lembar .
k.
Fotokopi Paspor
(Bewarna) Harus Jelas tidak boleh gelap / kabur terutama pada bagian wajah
dan mata dan nomor Paspor
l.
Fotokopi Buku
Tabungan atas nama CTKI sendiri.
10.
Semua persyaratan
dokumen lamaran harus disusun berurutan seperti pada poin 8 di atas dan
dimasukkan ke dalam Map berwarna Hijau dan pada sampul map diberi kode
"EPS-TOPIK PBT ke 2 tahun 2014" serta ditulis nama pelamar, tanggal
lahir, Propinsi dan Kabupaten serta alamat pelamar.
11.
Berkas lamaran yang
telah lengkap di masukkan dalam Map Hijau dan dimasukkan ke dalam amplop
coklat kemudian dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 selambat-lambatnya 1 (satu)
bulan setelah pembagian sertifikat.
12.
Lembar formulir
bewarna putih dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 sedangkan lembar formulir
bewarna hijau dan kuning disimpan CTKI bersangkutan untuk ditunjukkan ketika
mengikuti preliminary training.
13.
Dokumen lamaran yang
telah terkirim tidak dapat diambil kembali.
14.
Lulus Ujian
EPS-TOPIK PBT ke 12 Tahun 2014 bukan jaminan dapat diterima berkerja di Korea
di sektor Manufaktur dan Perikanan.
15.
CTKI agar memantau
setiap informasi terkait proses penempatan di website BNP2TKI
www.bnp2tki.go.id.
berikut saya berikan Tutorial untuk pendaftaran korea https://www.youtube.com/watch?v=fNjcFjoWtqc https://www.youtube.com/watch?v=1eWYMKJm8Js https://www.youtube.com/watch?v=eo1N2TxS66s https://www.youtube.com/watch?v=3SdSlMHELig
Artikel ini saya copas dr web bnp2tki
|
No comments:
Post a Comment